Surabaya (ANTARA News) - Meskipun diberlakukan kebijakan Jatah Produksi Tebang (JPT) yang membatasi tebangan di hutan produksi sejak 2003 lalu, Perum Perhutani Unit II Jatim pada tahun 2006 masih mampu membukukan pendapatan sebesar Rp529 miliar. "Itu belum termasuk sisa persediaan produk yang belum dilepas di pasar sebesar Rp278 miliar," kata Kasi Humas Perum Perhutani Unit II Jatim, Ir Murgunadi MM, di Surabaya, Jumat. Menurut dia, dari pendapatan yang dibukukan itu Perum Perhutani Unit II Jatim masih bisa memperoleh keuntungan Rp15 miliar Perum Perhutani Unit II Jatim saat ini mengelola hutan sekitar 1,36 juta hektar atau seluas 22 persen daratan di Jatim. Untuk mendukung konservasi dan keberlanjutan fungsi hutan, dari pendapatan sebesar Rp529 miliar, Perhutani akan mengembalikan Rp191 miliar untuk perbaikan hutan berupa kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan untuk mengejar target "Perhutani Hijau 2010". Lebih lanjut Murgunadi mengungkapkan, bahwa optimalisasi nilai hasil hutan itu tidak hanya untuk meningkatkan harga jual kayu di dalam maupun luar negeri, tetapi juga hasil hutan non-kayu, seperti getah pinus yang kini menjadi produk andalan Perhutani selain kayu jati. Perhutani saat ini sedang mengembangkan beberapa strategi peningkatan pendapatan dari sektor-sektor non kayu dan usaha lain, seperti getah pinus, damar, sutera, sumber air dan usaha di bidang wisata. "Ini dilakukan agar kedepan pendapatan Perhutani tidak hanya tergantung pada hasil kayu saja," ujarnya. Sebab, sesuai dengan paradigma pengelolaan hutan "Forest Resources Management" dan Community Based Forest Managemen" Perhutani memanfaatkan semua sumberdaya hutannya untuk menambah nilai tambah pengelolaan sumberdaya hutan dengan melibatkan masyarakat dan stakeholders, tanpa mengesampingkan menurunnya kelestarian sumberdaya hutan, demikian Murgunadi.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007