Jakarta (ANTARA News) - Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan tim transisi tetap menghormati putusan sela PTUN yang menunda sementara Surat Keputusan (SK) pembekuan sehingga Tim Transisi harus berhenti bekerja.

"Tim Transisi itu sifatnya internal, dari awal kan sudah saya sampaikan Tim Transisi tidak melakukan action yang sifatnya eksternal baru internal saja," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin.

Ia menyatakan, Tim Transisi saat ini hanya bekerja sebatas koordinasi internal di Kemenpora, namun apabila ada koordinasi eksternal itu sifatnya hanya terbatas saja.

"Ini memang menjadi kesulitan bagi rekan-rekan media pada saat menanyakan ke saya bagaimana persiapan, misalnya, turnamen Piala Kemerdekaan dan lain-lain karena sampai saat ini Tim Transisi tetap harus menghormati putusan sela PTUN," kata Gatot yang juga menjabat sebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015