Jeddah (ANTARA News) - Pemerintah dalam hal ini PPIH akan meminta ganti rugi kepada Ana For Development (AFD), perusahaan katering yang ditunjuk pemerintah, karena gagal melayani seluruh kebutuhan suplai makanan bagi jama`ah haji Indonesia selama berada di Arafah dan Mina (Armina). Menurut Ketua Tim Teknis Urusan Haji Arab Saudi, Nursomad Kamba pihaknya akan menuntut ganti rugi atas kejadian tersebut, karena sesuai perjanjian kontrak yang telah dibuat menyebutkan bahwa jika pihak kedua yang tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, maka Misi Haji Indonesia sebagai pihak pertama berhak untuk memperoleh ganti rugi terhadap seluruh kerugian dari penyelenggaraan itu. "Kami akan minta ganti rugi minimal sebesar uang muka yang telah dibayarkan ke pihak AFD yakni sebesar 33 juta Riyal," ujar Nursomad Kamba di Jeddah, Sabtu. Menurut Nursomad, pihaknya sudah melakukan pembicaraaan dan musyawarah untuk membicakan masalah ganti rugi ini dengan pihak-pihak yang terkait, dan tampaknya ada sikap yang kooperatif di ntara mereka. Nursomad menambahkan bahwa pihaknya menempuh jalur musyawarah terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena memang dalam perjanjian kontrak kerja, disebutkan bahwa jalur hukum akan dilakukan jika musyawarah tidak bisa dilakukan lagi. Sejauh ini ada indikasi bahwa pihak AFD katering menunjukkan sikap kerjasama yang baik dengan pihak Misi Haji Indonesia, mereka juga telah melayangkan jawaban tertulis atas kejadian kegagalannya dalam penyediaan makanan kepada jama`ah haji Indonesia selama di Armina. Pihak AFD katering dalam jawaban tertulisnya menyebutkan bahwa sebenarnya sudah ada perintah tertulis dari pemerintah kerajaan lewat kementerian Haji untuk bisa diberikan akses dan fasilitas kepada pihaknya untuk melaksanakan tugasnya, namun kondisi lapangan menunjukkan adanya sejumlah halangan-halangan. Menurut AFD, pihaknya tidak mendapat dukungan dari maktab-maktab, termasuk adanya intimidasi terhadap para juru masak dari AFD sehingga juru masak itu terpaksa meninggalkan tugasnya, selain itu mereka juga tidak mendapat akses untuk masuk ke kemah-kemah jama`ah. Menurut Nursomad Kamba, pihaknya tidak bisa memastikan apakah memang ada sabotase dalam kasus ini, karena belum ada penyelidikan dari pihak Arab Saudi sendiri. Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Nursomad mengatakan bahwa adanya musibah Armina tersebut merupakan momentum yang tepat untuk mengkaji kembali struktur panitia penyelenggaraan haji untuk masa-masa mendatang. Menurutnya, seyogyanya, ketua PPIH adalah pejabat setingkat eselon I karena tanggung jawabnya yang berat, terutama jika terjadi hal-hal yang di luar perencanaan semula. "Saya rasa petugas untuk eselon tiga itu berat, mungkin kapasitasnya harus setingkat eselon I atau dirjen, kalau jenderal ya harus jenderal yang benar, jangan kayak Jenderal Naga Bonar seperti saya," ujar Nursomad Kamba.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007