"Jadi, itu keputusan Bamus DPR RI. Tentunya kita kecewa dengan keputusan tersebut," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, seharusnya Kementerian Desa menjadi mitra Komisi II DPR RI.
"Kan ada kaitan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/ARB. Kementerian Desa lahir karena kerja keras Komisi II DPR RI, UU Desa juga hasil kerja keras Komisi II DPR RI. Jadi, sepantasnya Kementerian Desa mitra komisi V DPR RI," demikian Ahmad Riza Patria.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2015