Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan proyek pembangunan pembangkit listrik yang tergabung dalam program 35.000 megawatt (MW) di berbagai daerah secara umum berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Dirut PLN Sofyan Basir melaporkan perkembangan yang ada sampai sekarang on track," kata Sofyan Djalil seusai mengikuti rapat tentang kelistrikan yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa.

Namun, menurut dia, memang ada sejumlah hambatan terkait sengketa lahan di sejumlah titik seperti di daerah Halimun (Jawa Barat) yang diharapkan dapat segera diselesaikan.

Selain itu, ujar dia, terkait permasalahan grid atau jaringan listrik juga disebutkan berjalan sesuai rencana. "Kelihatannya semua on track," katanya.

Menko Perekonomian mengemukakan bahwa rapat tentang kelistrikan yang dipimpin Wapres itu lebih banyak membahas terkait program 35.000 MW.

Rapat yang dipimpin Wapres di Jakarta, Selasa siang itu selain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, juga dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo.

Kemudian, jajaran menteri yang menghadiri rapat antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan akan menyelesaikan masalah perizinan, yang menjadi salah satu hambatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt, dalam dua bulan.

"Sesudah Lebaran, akan ada pertemuan lebih teknis yang ditargetkan mencapai suatu problem solving, dimana diharapkan dalam satu atau dua bulan ke depan pemerintah daerah (pemda) menerbitkan rekomendasi mengenai penyelesaian hambatan perizinan di daerah," ujarnya di Surabaya, Sabtu (11/7).


Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015