Mataram (ANTARA News) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Desember 2915 masih menghadapi kendala pengamanan.

Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigjen pol Umar Septono di Mataram, Kamis, mengatakan kendala yang dihadapi untuk pengamanan pilkada serentak di NTB terkait kurangnya anggaran pelaksanaannya.

"Masih ada tiga kabupaten yang belum seutuhnya menerima anggaran pengamanan pilkada, di antaranya Kabupaten Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Bima," kata Brigjen Pol Umar Septono.

Namun demikian, dirinya meminta seluruh jajarannya untuk terus memberikan pengawalan secara profesional sesuai dengan tugas yang telah dimandatkan.

"Seluruh anggota yang bertugas di daerah, diharapkan untuk tetap profesional mengawal pesta demokrasi ini," ujarnya.

Terkait persoalan anggaran, Kapolda NTB berhara pihak pemerintah kabupaten/kota untuk segera menuntaskannya. "Keputusannya kan sangat politis, jadi kami serahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD dan kepala daerah yang melaksanakan," ucapnya.

Sehubungan hal itu pula, Kapolda NTB telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Gubernur NTB dalam pertemuan rapat Kowinda, guna menginstruksikan bupati/wali kota untuk segera menuntaskan masalah anggaran.

Hal itu disampaikannya, agar seluruh jajarannya yang bertugas di masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada serentak, dapat memaksimalkan pengamanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Umar Septono memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus mengawal pelaksanaannya dengan memperhatikan setiap tahapan yang menuntut adanya pengamanan khusus atau mengantisipasi timbulnya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil pantauannya, saat ini potensi gangguan kamtibmas yang menjadi atensi pihak kepolisian meliputi kejahatan konvensional, transnasional, dan kejahatan yang berimplikasi terhadap kontinjensi.

Lebih lanjut, ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarkat NTB untuk menghindari adanya gangguan kamtibmas dan jika terjadi atau menemukan tindak pidana, diharapkan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015