Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya siap melaksanakan Sidang Tahunan yang dijadwalkan pada Jumat (14/8).

"Kesepakatan MPR, Sidang Paripurna Tahunan 2015 akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2015 pukul 08.00-09.30 WIB," katanya di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakan Zulkifli usai rapat bersama dengan Pimpinan MPR RI dengan para Pimpinan Fraksi di MPR RI.

Dia menjelaskan dalam rapat itu ada dinamika dalam pembahasannya namun sudah disepakati akan dilaksanakan agenda kebangsaan tersebut. Menurut dia, sidang tahunan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Tata Tertib MPR RI Pasal 155.

"Jadwalnya sedang disiapkan, nanti akan dirapikan DPD karena dilaksanakan bersamaan (dalam satu hari), pagi MPR lalu (dilanjutkan) DPR dan DPD," ujarnya.

Zulkifli mengatakan dalam sidang itu akan disampaikan kinerja MPR, apa yang sudah dan akan dilakukan pascaamandemen UUD 1945.

Selain itu menurut dia, dalam sidang itu, masyarakat akan mendengarkan paparan pemerintah terkait apa yang sudah dilakukan dalam satu tahun ini.

"Kalau MPR akan membicarakan sistem ketatanegaraan kita," katanya.

Dia mengatakan MPR RI akan menyoroti mengenai pelaksanaan otonomi daerah saat ini, apakah murni atau cenderung ke arah federal.

Menurut dia, Indonesia sebenarnya menganut sistem otda karena wewenang pelaksanaan pemerintahan ada di daerah.

"Hal ini (otonomi daerah) akan kami sampaikan, karena jangan-jangan kita lebih federal dari negara yang menganut sistem federal," ujarnya.

Selain itu menurut dia, MPR RI akan menyinggung mengenai pelaksanaan sistem presidensial, apakah sudah tepat atau perlu diperkuat.

Hal itu menurut dia karena presiden terkadang mengalami kesulitan dalam menjalankan pemerintahan karena kepala daerah khususnya bupati/wali kota memiliki kewenangan lebih besar.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat apakah sudah tepat atau belum, sehingga tugas itu perlu disempurnakan," tuturnya.

Zulkifli mengatakan MPR juga akan menyoroti mengenai tugas penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian agar tidak ada kegaduhan dalam lingkup penegakan hukum.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015