Kediri (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, menganjurkan agar bank melakukan kebijakan restrukturisasi kredit lebih dini, yang dipicu terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Restrukturisasi kredit lebih ini diperkenankan sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit, sehingga meningkatkan kapasitas bank untuk melakukan ekspansi kredit," kata Kepala Kantor OJK Kediri Bambang Hermanto di Kediri, Senin.

Ia mengatakan saat ini memang ada kecenderungan situasi perekonomian mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini berdampak serta berpengaruh terhadap kinerja dan kondisi industri perbankan, khususnya penyaluran kredit dan kualitas kredit.

Bambang mengatakan OJK bisa mengeluarkan kebijakan khusus yang bersifat sementara guna mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam kebijakan itu, OJK juga tetap mengeluarkan prinsip kehati-hatian.

Selain penegasan melakukan restrukturisasi kredit dengan tujuan memberikan kejelasan pengaturan dalam penyaluran kredit, OJK juga menyarankan agar perbankan mengambil kebijakan penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal dan kredit usaha rakyat (KUR) yang dijamin Jamkrida.

Bahkan, lanjut dia, perbankan juga bisa membuat kebijakan untuk memberikan penilaian yang lebih longgar pada kualitas kredit serta memberikan persyaratan yang lebih ringan bagi bank yang akan melakukan penyertaan modal.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan tersebut lebih bersifat relaksasi. OJK pun tetap bisa mengawasi dan memantau dengan intensif pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Sebagai lembaga pengawas, OJK tetap mengawasi dan memantau dengan intensif pelaksanaan kegiatan tersebut, jangan sampai terjadi penyimpangan dari lembaga perbankan," katanya.

Data yang diolah OJK Kediri dari data statistik perbankan pada Desember 2014 terhadap Mei 2015, secara garis besar untuk bank konvensional menunjukkan penurunan. Hal ini tercermin dari penurunan total aset sebesar Rp3,07 triliun (-4,72 persen), serta menurunnya portofolio kredit sebesar Rp2,78 triliun (-5,84 persen).

Selain itu, kredit bermasalah juga meningkat dari sebesar 1,98 persen menjadi sebesar 2,17 persen. Namun, dari sisi dana pihak ketiga, justru terjadi peningkatan sebesar Rp850 miliar (1,75 persen).

Sementara itu, pertumbuhan bank syariah baik bank umum syariah maupun bank pembiayaan rakyat syariah, sampai Mei 2015, perbankan syariah di wilayah OJK Kediri juga menunjukkan penurunan, yaitu total aset sampai Rp323 miliar (-12,30 persen).

Portofolio pembiayaan pun juga mengalami penurunan sebesar Rp86 miliar (-5,24 persen). Sedangkan kredit macet juga mengalami peningkatan sebesar 9,37 persen menjadi 12,09 persen, dan dari sisi pendanaan pihak ketiga juga mengalami penurunan sebesar Rp251 miliar (-10,47 persen).

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015