Denpasar (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan akan terbuka dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus waktu bongkar muat atau "dwelling time".

"Kalau itu (pemeriksaan) dilakukan, ya kami harus menghormati dan tentu kami juga akan terbuka terhadap pihak manapun yang akan melakukan proses ini," kata Menperin di Denpasar, Selasa.

Menperin mengatakan, belum ada arahan khusus kepada para pejabat Kemenperin maupun staf yang memberikan keterangan, dan mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya tersebut memahami dan mengikuti proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Ini dalam rangka pembenahan dan ingin ke depan agar lebih baik," ujar Menperin.

Sementara itu, Sekjen Kemenperin Syarief Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah meminta izin kepadanya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus tersebut.

"Sudah bertemu saya, permisi untuk bisa memeriksa dokumen-dokumen, SOP dan surat-surat. Sebetulnya inikan proses yang terkait garam. Ya, itulah yang diperiksa," kata Syarief.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut memang terkait ekspor impor yang membutuhkan pertimbangan teknis Kemenperin.

"Ini kan terkait tugasnya Polri. Memang itu rangkaiannya terkait ekspor impor, yang memang rangkaiannya ada pertimbangan teknis dari kemenperin," ujarnya.

Syarief menambahkan, Kemenperin akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut dan menghormati proses yang dilakukan kepolisian.

Kantor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia digeledah oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya, Senin.

Penggeledahan di Kantor Kementerian Perindustrian berkaitan dengan dugaan suap di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penyidik mencari alat bukti lain untuk memperkuat bukti lainnya terkait suap di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015