Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Anton Sihombing mendesak penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau "Air Navigation" (Airnav).

"Kinerja Airnav masih kurang efektif kalau manajemennya masih primitif seperti itu, penegak hukum tidak tinggal diam," kata Anton di Jakarta Rabu.

Anton mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menangani dugaan korupsi yang terjadi pada Airnav.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan manajemen Airnav harus mengelola perusahaan secara profesional dan tidak merekrut pegawai fiktif.

Anton menggarisbawahi kinerja Direktorat Sumber Daya Manusia Airnav yang tidak ada laporan audit dalam proses perekrutan pegawai.

Anton menuntut penegak hukum menelusuri jumlah pegawai "outsourcing" yang dipekerjakan Airnav guna mencari pangkal permasalahannya.

"Kalau ada dugaan penyimpangan anggaran maka aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti," tegas Anton.

Ia berjanji akan mendorong Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Airnav usai kegiatan reses.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menduga terjadi proyek fiktif pada institusi Airnav hingga merugikan keuangan negara.

Uchok mengaku menemukan proyek fiktif terutama masalah jumlah pekerja outsourcing dan jumlah pekerja kontrak yang tidak sesuai.

"Perusahaan (Airnav) menyiapkan anggaran gaji karyawan sebesar Rp50 miliar, untuk outsourcing dianggarkan sekitar Rp5 juta per orang per bulan. Berapa jumlah tenaga luar sesungguhnya, berapa gaji dibayar. Aparat harus segera menindaklanjutinya," ungkapnya.

Uchok meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigasi dan menindaklanjuti temuannya.

(T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015