Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan tidak akan lagi melakukan penyewaan unit-unit truk sampah untuk menyelesaikan permasalahan sampah di seluruh wilayah ibu kota.

"Mulai tahun depan, kami tidak lagi menyewa truk sampah. Kontrak untuk penyewaan truk sampah akan dihabiskan sampai akhir tahun ini. Ini sesuai instruksi Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama)," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Ali Maulana, program penyewaan truk sampah itu pada awalnya dilakukan karena pihaknya kekurangan armada pengangkut sampah, sehingga harus melakukan penyewaan kepada pihak lain.

"Memang pada awalnya kita kekurangan banyak armada pengangkut sampah. Akan tetapi, setelah adanya rencana penambahan truk armada hingga 1.000 unit pada akhir tahun ini, maka program penyewaan truk sampah dihentikan," ujar Ali.

Sebagai salah satu upaya memperbanyak unit-unit armada pengangkut sampah di Jakarta, dia menuturkan pihaknya pun melakukan penambahan sebanyak 352 unit truk sampah baru.

"Kedatangan ratusan truk sampah yang baru itu dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, pada akhir bulan ini akan datang sebanyak 50 unit truk sampah di Jakarta," tutur Ali.

Dia mengungkapkan ratusan truk sampah baru tersebut terdiri berbagai ukuran. Hingga akhir tahun ini, ditargetkan sebanyak 352 truk sampah itu sudah datang di Jakarta dan dapat segera dioperasikan seluruhnya.

"Penambahan truk baru itu ditujukan untuk menarik truk-truk yang sudah rusak atau tidak berfungsi lagi. Truk-truk yang lama itu harus segera diganti dengan yang baru supaya pengangkutan sampah bisa lebih cepat dan maksimal," ungkap Ali.

Dia menambahkan setiap truk sampah nantinya juga akan dipasang alat Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui lokasi para sopir truk saat bekerja. Dengan begitu, para sopir bisa terpantau bekerja sesuai dengan jalur dan bertanggung jawab apabila ada truk sampah yang hilang.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015