Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta lahan dan hutan yang terbakar segera dipasang garis polisi (police line) agar dapat ditindaklanjuti proses investigasi polisi.

"Kalau dari saya arahan, saya pertama ke Pak Dirjen langsung saja di-police line. Ditandakan ke masyarakat bahwa lahan itu bermasalah, tapi harus ketemu polda dulu. Ditandakan kalau itu salah, dan langsung investigasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenen Jakarta, Senin.

Menurut dia, saat lahan dipasangi garis polisi kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi, maka akan dapat diketahui tersangkanya atau minimal bisa dibekukan terlebih dahulu pihak perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran lahan.

Pemasangan garis polisi, dikemukakannya, terbukti efektif layaknya di Riau yang telah dipasangi 14 garis polisi sehingga kini titik api sudah tidak ada lagi.

Siti menilai, saat ini solusi paling efektif untuk menangani kebakaran hutan yang meluas adalah menggunakan pengeboman air (water bombing) yang sepenuhnya dimobilisasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta seluruh pihak untuk menggerakkan pemadam kebakaran lahan dan hutan dipimpin oleh gubernur dengan dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri LHK dan pendanaan dari Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB).

Selain itu, Presiden menugasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegas menuntaskan kasus hukum kebakaran lahan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantu proses pemadaman api.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2015