Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut belakangan ini.

"Di semester 1 2015 terjadi penurunan kinerja KPK. Penyebabnya karena adanya serangan yang sangat gencar di periode tersebut," ujar peneliti dari Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Senin.

Dia menyebutkan, serangan itu antara lain kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik, praperadilan, teror, dan wacana revisi UU KPK.

Serangan itu telah mengubah konstelasi, psikologi, dan motovasi KPK sehingga berdampak terhadap kemampuan penyidikan lembaga antikorupsi ini.

Menurut dia, penurunan kinerja KPK juga turut mempengaruhi angka kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang berhasil diselamatkan.

"Penurunan itu terjadi karena kinerja KPK yang menurun. KPK berkontribusi besar dalam penyelamatan kerugian negara karena korupsi, mencapai 30 persen," kata Wana.

Dia menjelaskan, dalam periode 2014-2015 rata-rata kasus korupsi yang disidik KPK mencapai 15 kasus dengan total kerugian negara Rp1,5 triliun, sedangkan pada semester 1 2015 hanya menyidik sepuluh kasus dan nilai kerugian serta suap hanya Rp106,4 miliar.

Kontribusi besar KPK terhadap pemberantasan tipikor di Indonesia membuat hal itu juga berdampak pada indikator kinerja penyidikan korupsi nasional.

Penurunan kinerja juga diperparah dengan kecilnya dukungan terhadap KPK dari pemerintah, termasuk presiden, yang disebut Wana tidak memadai.

"Dalam dukungan politik kepada KPK, presiden belum bisa mengambil sikap untuk memberikan kepastian sehingga tidak berpengaruh banyak pada perkembangan yang positif," tutup dia.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015