Bandung (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan agar anak-anak jemaah haji korban kecelakaan di Mina, Arab Saudi, harus mendapatkan hak-nya.

"Anak yang ditinggalkan korban tragedi Mina harus dipastikan mendapat hak pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembang secara baik," kata Wakil Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya pada Antara yang diterima  Sabtu.

Pemenuhan hak itu, kata dia, karena tragedi tersebut berdampak pada deretan masalah baru, baik langsung maupun tidak langsung, salah satunya adalah dampaknya pada anak-anak korban jemaah haji yang wafat pada kecelakaan tersebut.

Selain itu, lanjut Susanto, anak yang ditinggalkan oleh korban tragedi Mina, harus dipastikan mendapat pengasuhan berkualitas dari orang-orang yang tepat dan tidak memiliki catatan buruk kejahatan pada anak.

"Jangan sampai diasuh oleh pengasuh yang memiliki riwayat pelaku kekerasan terhadap anak, karena akan berbahaya dan buruk bagi perkembangan anak," ujar Wakil Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.

Atas kecelakaan di Mina yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia tersebut, Susanto mengatakan pihaknya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu dalam lindungan Allah SWT," ujarnya.

Tragedi di Mina, lanjut dia, merupakan tragedi yang besar sehingga menelan korban meninggal dan luka-luka cukup banyak, karenanya harus menjadi bahan pelajaran bagi penyelenggara ibadah haji.

"Tragedi mina harus menjadi pemicu untuk perbaikan sistem layanan haji terutama bagi Pemerintah Arab Saudi dan tidak boleh ada lagi kasus yang sama di kemudian hari," ujar Anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan MUI Pusat tersebut.

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa desak-desakan jemaah haji di di Jalan Arab 204 pada Kamis, pukul 7.30 waktu Arab Saudi, pada saat jemaah akan melakukan lontar Jamrah Aqabah.

Kejadian tersebut menimbulkan korban meninggal dunia sampai saat ini lebih dari 700 orang. Di antara korban tersebut, dikabarkan ada beberapa WNI yang meninggal dalam musibah itu.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015