Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI, Hazrul Azwar menyatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebaiknya membuat standar di internal.

"Harus ada standar baku di internal yang disepakati bersama di MKD, apakah dalam pengambilan keputusan, apakah dalam proses laporan, apakah dalam menerima pengaduan," kata Hazrul di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, adanya standar baku di internal baku di MKD adalah untuk meminimalisir perbedaan pendapat antar anggota MKD dalam menyikapi sebuah laporan.

"MKD itu adalah Provost, garda terdepan DPR RI. Jadi sudah sepatutnya antar anggota MKD tidak beda pendapat," ujarnya.

Selain itu, MKD diminta untuk lebih menyaring laporan yang disampaikan ke masyarakat. "MKD harus filter semua laporan masyarakat, kecuali misalnya ada laporan pidana, perdata terhadap anggota DPR RI," ujarnya.

Ia mencontohkan, adanya laporan masyarakat soal anggota DPR RI yang tidak mambayar uang jas, sebenarnya tak perlu dilaporkan ke MKD "Jangan sampai MKD jadi alat politik dengan pengaduan masyarakat. Tapi saya tidak berprasangka buruk," ujarnya.

Di MKD sendiri, terjadi perbedaan pendapat antar sesama anggota MKD. Misalnya, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto tak bisa dilakukan karena masih berada di Arab Saudi. Sementara Wakil Ketua MKD, Junimar Girsang menyebutkan, pemeriksaan Novanto tetap akan diperiksa. Kalau Novanto tak hadir, itu kesalahan Novanto sendiri.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015