Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin berupaya meningkatkan ekspor dengan memperlancar impor bahan baku yang akan diolah menjadi produk yang bernilai tambah dan akan diekspor.

"Kami tahu bahwa beberapa bahan baku industri masih banyak yang diimpor dan diproses di dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah. Kalau ini bisa ekspor kembali, akan meningkatkan nilai ekspor dan membuka lapangan kerja," kata Menperin di Jakarta, Senin.

Dalam hal ini, lanjut Menperin, pihak Kemenperin tengah membahasnya dengan pihak Kementerian Perdagangan, agar izin impor bahan baku untuk industri yang potensial ekspor dapat dipermudah.

Sebelumnya, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mengatakan, kementeriannya berencana menghapuskan rekomendasi impor beberapa bahan baku untuk mempermudah produksi industri dalam negeri.

Namun, Kemenperin tetap akan melakukan pengawasan terhadap impor bahan baku tersebut kepada industri dengan menunjuk pihak ketiga melalui proses post audit.

"Jadi, setelah bahan baku tersebut diimpor dan diproses, baru akan dilakukan audit kepada perusahaan pengimpor dan mereka harus bertanggung jawab atas impor tersebut," ujar Syarif.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari deregulasi Paket Kebijakan Ekonomi tahap I oleh Presiden Joko Widodo.

Rencana, deregulasi ditingkat Kemenperin akan selesai pada akhir September 2015.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015