Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengatakan tim investigasi yang dibentuk Komisi III akan mendalami tugas Kepolisian dalam kasus penganiayaan terhadap dua petani di Lumajang, Jawa Timur.

"Besok (Jumat, 2/10) kami akan berangkat ke Lumajang dan rapat dengan instansi terkait," kata Muslim Ayub di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan apabila ada indikasi pembiaran oleh oknum Kepolisian terhadap pembunuhan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang harus bertanggung jawab.

Menurut dia, apabila ditemukan unsur pembiaran itu maka Tim akan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengevaluasi kinerja Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang bahkan kalau perlu dilakukan pencopotan.

"Kalau ada indikasi pembiaran oleh Kepolisian, kami minta Kapolda dan Kapolres bertanggung jawab. Kami minta Kapolri evaluasi, harus ada pencopotan," ujarnya.

Politikus PAN itu menilai kejadian di Lumajang itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia sangat berat sehingga tidak bisa dimaafkan.

Karena itu dirinya meminta Kapolri harus mengevaluasi kinerja bawahannya karena tidak jeli pada kasus tersebut.

"Kami akan pertanyakan mereka, mengapa kejadian ini bisa terjadi," katanya.

Sebelumnya, seorang petani meninggal dunia (Salim Kancil) dan seorang lainnya kritis (Tosan) akibat dianiaya sekelompok orang di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (26/9).

Peristiwa tersebut diduga karena kedua petani tersebut sering melakukan penolakan terhadap penambangan pasir ilegal di daerahnya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III membentuk tim khusus menginvestigasi kasus Lumajang tersebut.

"Komisi III DPR dalam rapat pleno tadi (Rabu, 30/9) memutuskan membentuk tim untuk turun ke Lumajang," kata Aziz, Rabu (30/9).

Dia menjelaskan tim itu terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III DPR, masing-masing sebanyak satu orang.

Menurut dia, tim itu akan mendengarkan masukan dari masyarakat dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015