Wellington (ANTARA News) - Polisi dan petugas imigrasi Selandia Baru telah menahan 17 warga Indonesia yang telah meninggalkan kapal mereka serta tiga warga China dan menuduh mereka secara tidak sah berada di negara tersebut, demikian dilaporkan hari Rabu. Seluruhnya ditangkap di kawasan Teluk Hawke, tempat para pendatang haram mudah mendapatkan kerja untuk menjadi pemetik buah di perkebunan. Departemen Tenaga Kerja mengemukakan mereka akan ditahan hingga dideportasi ke negara asal, demikian DPA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007