Berlin (ANTARA News) - Jerman memerintahkan penahanan 13 orang di belakang penculikan laki-laki Jerman kelahiran Libanon, kata jaksa hari Rabu. Kejaksaan Munchen, Jerman selatan, dalam pernyataannya menyebutkan pengadilan administratif sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap mereka, yang diyakini menjadi agen dinas rahasia Amerika Serikat CIA atas dugaan penculikan dan perlakuan memilukan. Pihak berwenang Jerman menyelidiki tuduhan Khaled Masri bahwa dia diculik agen Amerika Serikat di ibukota Masedonia, Skopje, pada malam Tahun Baru 2003 dan diterbangkan ke penjara di Afganistan untuk diperiksa sebelum dilepaskan lima bulan kemudian di Albania. Masri (43 tahun), penjual mobil sedang menganggur, mengatakan dibius, ditanyai dan disiksa selama di penjara. Perkara itu memicu ketegangan ketika Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice mengunjungi Jerman pada Desember 2005, saat puncak silang pendapat atas strategi CIA, yang menerbangkan tersangka teroris lewat negara Eropa sampai penahanan di negara ketiga, tempat mereka berisiko mengalami siksaan. Sesudah pertemuan dengan Rice, Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan perkara Masri "diakui sebagai kesalahan oleh pemerintah Amerika Serikat", walaupun kemudian pejabat negara adidaya itu mengira ucapan tersebut diakibatkan kesalahpahaman. Laporan menunjukkan bahwa agen Amerika Serikat keliru dengan mengira Masri tersangka teroris, yang bernama sama dan terkait dengan serangan 11 September 2001. Kejaksaan Munchen mengatakan, dari pengacara Masri, mereka pada Desember 2005 menerima daftar nama orang di pesawat pembawa Masri ke Afganistan. Daftar itu berasal dari wartawan Spanyol, yang mengutip Pengawal Sipil. Agen itu diyakini berangkat dari bandar udara di Palma de Mallorca, mengambil Masri di Masedonia dan membawanya ke Afganistan. Pada 2006, pemerintah Spanyol dan Italia menyediakan keterangan lebih lanjut mengenai penerbangan itu, kata kantor kejaksaan itu. "Temuan ini, seperti juga keterangan lain pengungkap perkara ini, mengarah ke dugaan kuat bahwa 13 orang itu terlibat penculikan Masri," kata pernyataan kejaksaan. "Menurut keterangan kami, tersangka dalam daftar pencarian orang itu diyakini punya sesuatu, yang bisa disebut nama panggilan untuk agen CIA. Penyelidikan akan dipusatkan untuk mengetahui nama tersangka sebenarnya," katanya. Siaran umum NDR melaporkan bahwa kebanyakan pegawai CIA itu tinggal di Carolina Utara, Amerika Serikat. NDR menekankan, surat perintah penahanan Jerman tidak berlaku di Amerika Serikat dan pemerintah negara adidaya itu sudah menolak bekerjasama untuk penyelidikan tersebut. Namun, jika tersangka bepergian ke negara Uni Eropa, mereka bisa ditangkap. Walaupun semua nama diperkirakan merupakan samaran, NDR mengatakan, mungkin, dengan menggunakan data lain, jatidiri asli mereka dapat diketahui. Laporan itu mengatakan tiga orang di antara tersangka tersebut bekerja untuk Aero Contractors, yang diduga perusahaan penerbangan rahasia CIA. Masri mengatakan bahwa di Afganistan, dia ditanyai seorang pemeriksa Jerman, namun Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier bersikeras pemerintah Jerman hanya diberitahu tentang penculikan Masri pada Juni 2004, sesudah dia dilepaskan di Albania oleh penculiknya. Masri juga menuntut ganti rugi 75 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar 675 miliar rupiah) dari CIA lewat pengadilan negara tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007