Palu (ANTARA News) - Yudit Parsan, salah seorang yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi berkaitan dengan kasus kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyerahkan diri ke Mapolres Poso. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Poso, AKBP Rudi Sufahriadi, pada hari Kamis mengemukakan, Yudit Parsan menyerahkan diri setelah polisi berhasil menangkap Basri dan Ardin, yang juga termasuk DPO. "Tidak lama setelah Basri dan Ardin tertangkap, Yudit menyerahkan diri," katanya. Muhammad Basri alias Basri dan Ardin alias Rojak tertangkap dalam satu operasi penyisiran yang dilakukan polisi di Kelurahan Kayamanya, kota Poso. Sebelum menyerahkan diri, Yudit Parsan meminta bantuan anggota keluarganya yang tinggal di Jalan Pulau Sumatera untuk mengantarkan ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Poso. Yudit Parsan merupakan saudara kandung dari Dedi Parsan, yang juga termasuk DPO dan tewas tertembak dalam operasi penyergapan polisi di Jalan Pulau Jawa II, Kelurahan Gebang Rejo, Kota Poso, 11 Januari 2007. Muhammad Basri, Ardin dan Yudit Parsa, pada Kamis siang menggunakan pesawat khusus Polri yang disiagakan di Sulteng dibawa ke Palu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulteng. Ardin yang mengalami luka tembak di bagian kaki, tangan, dan perut langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng. Sementara itu, Basri dan Yudit Parsan dibawa ke salah satu ruangan di bagian Reserse dan Kriminal Polda Sulteng. Basri merupakan buronan nomor wahid Polda Sulteng, karena diduga kuat terlibat atau berada di balik serangkaian aksi kekerasan di Palu dan Poso, seperti penembakan Jaksa Fery Silalhi dan Pendeta Susianti Tinulele. Dia juga yang memimpin kelompok bersenjata di Poso saat terlibat kontak senjata dengan aparat kepolisian pada 22 Januari 2007, yang menewaskan 13 warga sipil dan seorang polisi. Basri terlihat dipapah beberapa anggota polisi saat diturunkan dari mobil menuju ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sulteng, karena mengalami luka tembak di bagian perut yang diduga kuat luka mulai dideritanya saat terjadi kontak senjata dengan polisi pada 22 Januari 2007. Polisi menangkap Basri tanpa mendapat perlawanan, sementara itu Ardin sempat melepaskan tembakan ke arah aparat, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan balasan yang mengenai tubuhnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007