"Betul, majelis hakim mengabulkan kasasi pemohon," kata Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Dikatakan, MA juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. "Kembali kepada putusan PTUN tingkat pertama," katanya.
Majelis hakim perkara tersebut dipimpin oleh Imam Soebchi dengan anggota Irfan Machmudin dan Supandi.
Dalam kepengurusan hasil Munas Riau itu, Ketua Umumm Aburizal Bakri dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015