Bengkulu (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. "Tidak seperti sekarang, selama lima tahun terus menerus ada Pilkada sehingga menyita waktu," kata Agung ditemui usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bengkulu Agusrin Mayono Najamuddin, para bupati/walikota serta para pejabat di jajaran pemerintahan Provinsi Bengkulu, Jumat. Menurut dia, Pemilu tidak cukup hanya dilaksanakan dengan transparan, jujur dan adil saja tapi juga harus efisien. Salah satu cara melakukan efisiensi yakni dengan menggelar Pilkada baik itu gubernur maupun bupati/walikota secara serentak. "Gagasannya, Pilkada baik pemilihan gubernur maupun bupati/walikota di seluruh Indonesia dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Cara seperti ini sudah dilaksanakan dibeberapa negara. Untuk kawasan Asean, Negara Filipina yang telah melakukannya," katanya. Bahkan, kata dia Filipina melaksanakan pemilihan presiden serempak dengan pemilihan kepala daerah. Mengenai ketidaksamaan habis waktu para kepala daerah karena pemilihannya selama ini tidak sama, sehingga perlu ada penundaan jika akan dilaksanakan pemilihan secara serentak, menurut dia, itu akan diatur kemudian. "Untuk hal seperti itu akan diatur, nanti kan ada masa transisi, yang jelas gagasannya seperti itu (serentak)," katanya. Ia juga menjelaskan, ke depan di Idonesia hanya akan dua Pemilu yakni Pemilu legislatif dan Pemilu eksekutif (pemilihan presiden dan kepala daerah), namun memang perlu dilakukan secara bertahap. "Untuk Pemilu legislatif, pada tahap awal kita lakukan Pilkada serentak, baru kemudian dilakukan serentak antara pemilihan presiden dan Pilkada," ujarnya. Ia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan revisi undang-undang tentang politik diantaranya UU Pemilu, diharapkan paling lambat awal 2008 revisi tersebut sudah rampung. "Kalau awal 2008 sudah rampung, maka kita memiliki waktu untuk melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2009," katanya. Agung berharap, persiapan Pemilu tidak dilakukan secara terburu-buru seperti pada 2004, sehingga akhirnya bermunculan banyak Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007