Jakarta (ANTARA News) - Efek pengebirian terhadap seseorang tidak akan langsung terlihat menurut ahli andrologi dan seksologi dari Rumah Sakit Siloam Jakarta, dr. Heru H. Oentoeng, M. Repro, Sp. And, FIAS, FECSM.

"Saya tidak punya data berapa persisnya dampak akan langsung terlihat setelah kebiri, tapi yang jelas kebiri itu adalah membuang atau menghilangkan buah pelir atau testis. Jadi yang dipotong itu bukan penis, tapi testis, nah akibatnya tempat memproduksi benih sperma dan hormon testosteron akan hilang," katanya saat dihubungi Antara News, Rabu.

Ketiadaan testoteron setelah pengebirian, menurut dia, akan membuat gairah seks seseorang menurun drastis dan menimbulkan gejala fisik seperti kegemukan, impotensi dan kemandulan.

"Turunnya hormon testosteron, di beberapa kasus, akan membuat laki-laki memiliki tanda-tanda seperti perempuan. Tapi tidak selalu seperti itu. Itu efek tambahan saja," katanya.

Dia menilai hukuman kebiri bagi paedofil dan predator anak tidak akan efektif jika dijadikan sebagai hukuman utama tanpa ada pidana lain dan rehabilitasi mental.

"Paedofilia adalah gangguan kejiwaan, kalau hormon testoteron ditekan, apakah itu serta merta akan mengubah keinginan seksualnya? Tidak juga," katanya.

"Jika kebiri dilakukan sebagai hukuman utama tanpa hukuman lain maka akan mubazir, tapi kalau dianggap sebagai efek jera karena secara fisik membuat cacat ya itu semua nanti kembali ke Komnas HAM, melanggar HAM apa tidak," katanya.

Sebagai dokter, Heru mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan penerapan hukuman kebiri.

"Hati nurani dokter itu tidak pernah punya niat membuat orang cacat, kebiri itu kan membuat orang cacat. Saya tidak setuju, tapi kalau alasannya untuk penegakkan hukum ya harus adaptasi. Asal tujuannya bermanfaat, nah tapi kembali lagi ke pertanyaan efektif atau tidak?" katanya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Selasa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, salah satunya dengan pengebirian.

Jaksa Agung Prasetyo di kantor presiden Jakarta Selasa (20/10) mengatakan hukuman kebiri perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2015