Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Angket Pelindo II, Herman Herry mempertanyakan kepada Kabareskrim Komjen Polri, Anang Iskandar yang telah mengembalikan dokumen temuan Bareskrim ke Pelindo II selain dari pengadaan mobil crane.

"Kenapa dokumen lain yang tak ada kaitannya dengan mobil crane dikembalikan?. Kalau hanya dokumen soal crane, tak perlu ada Panitia Angket Pelindo II ini," kata Herman Herry dalam rapat Panitia Angket Pelindo II dengan Kabareskrim, Anang Iskandar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Kata politisi PDIP itu, sebagaimana pengakuan Anang Iskandar, ada kerugian sebesar Rp3,1 triliun.

"Dengan pernyataan anda (Anang Iskandar), Kabareskrim mau tutup-tutupi kasus Pelindo. Kalau ada indikasi dan dugaan pelanggaran hukum, kenapa tidak dibuka," katanya.

Katanya lagi, masalah pengadaan mobil crane sudah jalan atau sudah pasti. Sementara ada dokumen lain terkait dugaan korupsi di PT Pelindo II.

"Kami hargai anda tak bisa dibuka dan akan didalami. Kalau sudah ditemukan adanya dugaan korupsi, kenapa tak dibuka. Seolah-olah menyederhanakan kasus di Pelindo II," kata Herman.

"Apakah Kabareskrim mau buka kasus lain ataukah melokalisir kasus crane. Anda dari agresif kok jadi landai," kata Herman Herry.

Sebelumya, Anggota Panitia Angket Pelindo II, Sukur Nababan mempertanyakan kepada Anang Iskandar apakah Kepolisian mengembalikan dokumen lain selain kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane k "Apakah ada dokumen lain selain soal crane yang disita oleh Polri dikembalikan ke Pelindo," tanya Sukur.

Mendapat pertanyaan tersebut, Anang menegaskan, bahwa pihaknya mengembalikan dokumen yang disita ke Pelindo selain kasus crane.

"Dokumen yang disita oleh Bareskrim di Pelindo II telah dikembalikan kecuali ada kaitan denga crane," kata Anang.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015