Bandarlampung (ANTARA News) - Sejumlah warga kembali menyatakan harapannya agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung segera menyalakan seluruh lampu penerangan yang sudah terpasang sejak tahun lalu di Jalan Lintas Sumatera ruas Panjang-Rajabasa.

"Selain itu, seharusnya lampu yang sudah terpasang di daerah perempatan, perputaran kendaraan dan rumah sakit, diprioritaskan dinyalakan, karena menyangkut keselamatan berlalu lintas, serta untuk memudahkan arus masuk-ke luar pasien dari rumah sakit," kata Edy, salah satu warga Waydadi Bandarlampung, Sabtu.

Ia juga menyebutkan kebijakan yang hanya menyalakan lampu penerangan di sejumlah titik Jalinsum juga bisa mengganggu konsentrasi pengendara pada malam hari, terutama saat melintas cepat dari jalan yang berpenerangan ke ruas jalan yang gelap gulita.

"Dari Jalinsum yang ada penerangannya, terus masuk ke Jalinsum yang gelap karena lampunya tak dinyalakan, bisa mengganggu konsentrasi yang berujung terjadi kecelakaan," katanya.

Karena itu, ia mengharapkan lampu penerangan di Jalinsum segera dinyalakan karena sarana dan prasarananya sudah terpasang sejak tahun lalu, terutama di depan RS Imanuel dan perempatan menuju RS Urip Sumuhardjo.

Warga lainnya, Suparno, juga menyampaikan harapannya agar lampu Jalinsum segera dinyalakan, terutama di titik rawan kecelakaan, serta di depan rumah sakit atau perempatan menuju RS.

"Lalu lintas kendaraan ke rumah sakit juga padat, termasuk malam hari. Semestinya diprioritaskan penerangan jalan yang terdapat bangunan rumah sakit untuk meningkatkan keamanan berlalu lintas, terutama saat pengiriman pasien dalam kondisi darurat," katanya.

Berdasarkan pantauan, di sejumlah titik Jalinsum sudah dinyalakan lampu penerangan, seperti di jalan yang melintasi hutan kota Wayhalim. Namun, di areal rumah sakit justru tidak diprioritaskan untuk segera dinyalakan lampu penerangan jalan umumnya.

Lampu penerangan jalan sudah terpasang di Jalinsum ruas Panjang-Rajabasa sebanyak 400 titik sejak tahun 2014, namun baru diaktifkan di sejumlah titik.

Sehubungan itu, banyak pihak mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengkatifkan semua lampu penerangan di jalan negara sepanjang 18,5 km itu.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Lampung juga meminta instansi terkait untuk dapat segera menyalakan penerangan jalan umum pada setiap jalan lintas di provinsi itu.

"Penerangan jalan umum yang tanpa penerangan memadai menjadi salah satu penyebab terjadi kecelakan di jalan raya, sehingga perlu keseriusan dari instansi pemerintah yang menanganinya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, AKBP Prahoro Triwahyono.

Menurutnya, penerangan jalan yang tidak merata, selain menjadikan wilayah tersebut rawan kejahatan, juga membuat pengguna jalan tidak nyaman berkendaraan.

"Dari tempat yang ada cahaya kemudian masuk ke tempat gelap akan membuat pandangan kurang baik, sehingga dikhawatirkan terjadi kecelakaan," kata dia lagi.

Karena itulah, ia berharap pihak terkait dapat segera menyediakan dan menghidupkan lampu jalan khususnya di area jalan lintas yang melalui Provinsi Lampung.

Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015