Jambi (ANTARA News) - Penjabat Gubernur Jambi, Irman, mengintruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas di daerahnya untuk tetap membuka pelayanan kesehatan 24 jam selama musim kabut asap.

"Kita sudah intruksikan Puskesmas buka 24 jam agar pelayanan kesehatan terhadap warga terdampak asap bisa dimaksimalkan. Dan itu akan kita pertegas lagi saat rapat bersama Wali Kota dan bupati, Selasa (27/10) besok," kata Irman di Jambi, Minggu.

Penegasan kepada kepala daerah wilayah masing-masing itu dilakukan mengingat komandan puskesmas itu, kata Gubernur, adalah walikota/ bupati setempat.

"Makanya kita tidak bisa langsung ke puskesmas, kan ada walikota/ bupatinya, ada dandimnya, ada kapolresnya. Makanya Selasa nanti kita kumpulkan kepala daerah," kata Gubernur.

Selain perintah puskesmas buka 24 jam, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyiapkan rencana evakuasi warga di daerah itu yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Rencana evakuasi yang diambil sesuai hasil rapat bersama Presiden, menteri terkait dan kepala daerah provinsi yang terdampak asap. Evakuasi warga dilakukan apabila sangat diperlukan supaya perlindungan kepada masyarakat betul-betul maksimal.

Rencana evakuasi warga yang terdampak asap itu juga akan dimatangkan melalui rapat bersama bupati dan walikota se-Provinsi Jambi, pada Selasa mendatang.

"Kita benar-benar bersungguh-sungguh, jangan sampai ada masyarakat yang terkena penyakit karena asap, jadi kita segera siapkan langkah evakuasi, Selasa (27/10) besok keputusan resminya," kata Irman.

Langkah-langkah penyelamatan warga dari asap kata Irman akan disusun Dansatgas Karhutla Jambi yakni Danrem dan Kapolda Jambi. Skenarionya yakni menyiapkan ruangan khusus di setiap desa dengan udara bersih dan mengarahkan warga untuk berdiam sementara waktu jika udara dalam kondisi berbahaya.

Evakuasi kata Irman dikhususkan bagi warga yang rentan terdampak asap, seperti bayi, balita, lansia dan ibu hamil. Segala macam keperluan obat-obatan termasuk ruangan bermain anak-anak pun disediakan di ruangan evakuasi.

Evakuasi warga terdampak asap kata gubernur ada dua kategori yakni evakuasi ringan dan berat. Evakuasi ringan yakni dengan memanfaatkan layanan kesehatan mobile (bergerak).

Sedangkan evakuasi berat atau kondisi udara sangat membahayakan yakni Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di atas 300, maka warga dilarikan ke ruangan khusus yang lengkapi AC dan oksigen.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2015