Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti beberapa saran dan masukan DPR dan masyarakat terkait kebakaran hutan dan bencana asap. 

Pasalnya, kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, bencana asap sudah meluas hingga mencakup daerah-daerah lain di luar lokasi kebakaran hutan, termasuk sudah sampai ke Jakarta dan Jawa Barat. Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.

"Pada waktu Rapat Kerja Rabu, (21/10), Komisi VIII DPR dan kepala BNPB telah menyepakati untuk menjadikan bencana kebakaran hutan sebagai bencana nasional," kata Daulay, di Jakarta, Minggu.

Selain itu, Komisi VIII DPR juga mendesak pemerintah untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan agar bencana tersebut tidak semakin menelan korban yang lebih luas, terutama penyakit gangguan pernafasan dan paru-paru.

Komisi VIII mendesak agar kepala BNPB menginisiasi lahirnya Keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan. 

Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. Apalagi, kebakaran ini telah menelan kerugian yang luar biasa, termasuk pemanfaatan apbn untuk pemadamannya.

"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan. Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah membuat aturan agar lahan bekas kebakaran dilarang dipergunakan untuk perkebunan. Termasuk lahan yang sudah memiliki izin, dikembalikan lagi ke negara," kata politisi PAN itu.

Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, tentu diperlukan langkah-langkah lain. "Tidak tertutup kemungkinan DPR membentuk pansus kebakaran hutan dan bencana asap. Pansus itu nanti bertugas untuk menelusuri penyebab untuk selanjutnya dicarikan solusi yang lebih komprehensif," ujarnya.

Pada waktu rapat minggu lalu itu, BNPB masih meminta waktu. Apalagi, menurut kepala BNPB, kebakaran sudah semakin meluas ke provinsi lain, termasuk NTB, papua barat, dan beberapa titik di Pulau Jawa.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015