Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung proses perizinan investasi dalam tiga jam yang diupayakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah realisasi investasi di Indonesia.

"BNI berkomitmen mendukung implementasi layanan izin investasi tiga jam ini dengan layanan perbankan yang terintegrasi sehingga memudahkan para investor atau pengusaha dalam melakukan investasi di Indonesia," kata Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati di Jakarta, Senin.

Adi dalam keterangannya saat mengikuti peluncuran layanan perizinan tiga jam menambahkan dengan adanya komitmen tersebut maka pembayaran perizinan dapat difasilitasi dengan transaksi berbasis elektronik yang dimiliki BNI saat ini.

Peran BNI sangat penting dalam layanan izin investasi tiga jam ini, karena sebagai satu-satunya bank yang sudah terkoneksi dengan layanan AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM, makapembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya penerbitan Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan Hukum dan HAM bisa dilakukan melalui BNI.

Dengan demikian, para investor, pengusaha atau penanam modal dapat dengan mudah melakukan pembayaran PNBP ini dengan penyediaan e-channel BNI yaitu ATM BNI, EDC Mini ATM serta Corporate Internet Banking (BNI Direct) yang sudah tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM.

Izin investasi tiga jam merupakan Izin Prinsip dengan kriteria tertentu yang diproses dalam satu paket dengan penerbitan akta pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, investor mengikuti proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta informasi ketersediaan tanah dalam waktu tiga jam.

Kategori investasi yang dapat memanfaatkan layanan ini adalah untuk rencana investasi paling sedikit Rp100 miliar, investasi dengan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia diatas 1000 orang dan untuk permohonan disampaikan oleh calon pemegang saham dengan cara datang langsung ke PTSP Pusat di BKPM.

Layanan yang terintegrasi dalam Izin Investasi tiga jam ini dapat memberikan kemudahan kepada para investor dalam melakukan investasi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan minat investor dalam mendukung percepatan pembangunan di Indonesia.

Selain mendukung implementasi izin investasi tiga jam di BPKM, BNI juga meningkatkan layanan publik melalui kemudahan pembayaran penerimaan perpajakan melalui pembayaran pajak secara elektronik seperti BNI e-Tax, pembayaran proses paspor di Kantor Imigrasi melalui EDC, dan pembayaran online untuk perizinan penerbangan di Kementerian Perhubungan.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015