Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan memanggil Jaksa Agung, HM Prasetyo.

"Ini panggilan kedua bagi Jaksa Agung. Bila tak penuhi panggilan Panitia Angket Pelindo, maka pada panggilan ketiga," kata Rieke usai rapat Panitia Angket Pelindo II di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Katanya, Panitia Angket Pelindo II mempunyai kewenangan untuk memanggil semua pihak, rakyat, pejabat dan lain sebagainya.

"Jadi ada aturannya dan kita punya wewenang untuk itu," kata politisi PDIP itu.

Terkait dengan pemanggilan Jaksa Agung besok, Rieke menjelaskan, Panita Angket Pelindo akan mempertanyakan ada izin dari Kejaksaan Agung kepada Pelindo soal izin konsesi dan crane.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015