Jakarta (ANTARA News) - Seorang wanita Poso menyerahkan sepucuk senjata api jenis FN, tiga magasen, satu sangkur dan 69 amunisi kaliber 5,56 kepada polisi. Wanita yang tidak disebut identitasnya itu tidak akan diproses hukum. "Karena ia menyerahkan senjata api secara sukarela maka ia tidak akan diproses hukum. Ini sesuai dengan imbauan Kapolda Sulteng beberapa waktu yang lalu," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dari Palu kepada ANTARA News di Jakarta, Senin. Anton mengatakan belum mengetahui nama wanita itu namun yang pasti ia menyerahkan senjata pukul 9.00 Wita tadi pagi. Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrotin Haiti di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR mengatakan, bahwa polisi tidak akan menyebutkan nama orang yang menyerahkan senjata. "Yang menyerahkan senjata tidak akan kita sebutkan identitasnya karena kita ingin warga sebanyak mungkin menyerahkan senjata kepada polisi," katanya. Sementara itu, aparat kepolisian dalam penyisiran di kompleks kantor Pembantu Gubernur Sulteng menemukan 34 bom rakitan, lima bom asap, satu senpi US caraben, lima senpi panjang rakitan, 414 amunisi kaliber 5,56 dan 93 amunisi kaliber 7,62 dan 49B butir kaliber 38.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007