Jayapura (ANTARA News) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG dari Yonif 301/PKS Pos Rawa Bustop menyita tiga pucuk soft gun atau replika senjata api dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melintas di depan pos tersebut.

"Oknum PNS itu berinisial MM, penyitaan soft gun itu bermula ketika prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Pos Kweel melakukan sweeping pada 15 Oktober lalu," kata Dansatgas Yonif 301/PKS Rawa Bastop Letkol Inf M Mahfud Asat di Jayapura, Papua, Rabu.

Sweeping itu, kata dia, dilaksanakan di Pos Kweel yang dipimpin Letda Inf Siregar yang dimulai pada pukul 14.00-17.30 WIT yang dilaksanakan di depan jalan perlintasan utama dekat pos,

Ketika sweeping berlangsung, lanjut dia, petugas menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas kemudian memeriksa barang-barang bawaan masyarakat yang dicurigai, namun dengan mengedepankan etika dan sopan santun.

Menjelaskan bahwa sweeping itu digelar guna mencegah masuk atau keluarnya barang-barang terlarang antar dua negara, RI-PNG.

"Ada warga (pemilik soft gun, MM) menggunakan kendaraan roda dua yang membawa sebuah koper yang dicurigai, saat itu petugas menghentikan dan memeriksa dengan teliti, tapi merasa aneh karena koper tersebut cukup panjang dan berat maka dibukalah koper itu," katanya.

Setelah diperiksa dan dicek ternyata dalam koper tersebut berisi tiga pucuk soft gun.

"Dua pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek. Soft gun tersebut terpaksa disita karena pemiliknya tidak bisa menunjukan dpokumen kepemilikan dari kepolisian sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan surat izin," katanya.

Apa lagi, soft gun tersebut dimiliki dengan alasan untuk berburu.

"Replika senjata itu sudah ditahan untuk dilaporkan kepada Kosektor Brigif 15 Kujang II. Kaliber soft gun-nya itu 4,5 mm, 5,5 mm dan 6,3 mm, bisa membahayakan kalau disalahgunakan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sweeping itu juga berguna untuk memeriksa warga PNG yang masuk ke Indonesia tanpa izin atau sebaliknya.

"Untuk pelintas batas warga PNG, masih banyak pelintas batas yang perlu kita awasi. Terutama terkait kartu identitasnya, lalu ketentuan berapa lama keperluannya di Indonesia. Inilah yang harus kita waspadai," katanya

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015