Jakarta (ANTARA News) - Istana Negara meminta DPR RI segera menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan kepada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wujud tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Presiden RI Joko Widodo.

"Kita berharap untuk segera, kita posisinya menunggu DPR melakukan itu," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Antara usai menghadiri pembukaan Temu Inovasi Administrasi Negara 2015 di Jakarta, Rabu.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat berisi delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, kepada DPR pada pertengahan September 2015. Menurut Pratikno, saat ini semestinya DPR sudah memiliki jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.

Pratikno menekankan Presiden tidak akan menyurati DPR untuk mempertanyakan tindak lanjut proses uji kepatutan dan kelayakan itu.

"Kalau surat, kan sudah kita kirim, sekarang menunggu saja," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengaku komisinya belum menerima instruksi dari pimpinan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK.

"Saat ini masih di tahapan pimpinan DPR. Tanyakan ke Ketua DPR, ada apa," kata Desmond, Senin (26/10).

Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berkilah DPR masih memiliki waktu hingga Desember 2015 dan menyatakan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah masa reses.


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015