Jakarta (ANTARA News) - Pihak Universitas Katolik (Unika) Atmajaya mengakui kegiatan prapendidikan dasar bagi calon anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) yang menewaskan Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) tidak didampingi dosen dari kampus.

"Kegiatan ini tidak ada pendampingan dari pihak pengajar," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atmajaya Makdin Sinaga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, terkait tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum itu.

Ia menjelaskan kegiatan prapendidikan tersebut telah dilaksanakan sejak lama dan tidak pernah memakan korban sebelumnya.

"Dari pengalaman yang sudah dilaksanakan sebelumnya, acara ini minim risiko dan selama ini aman, jadi tidak perlu didampingi pengajar," tambah Makdin.

Selain itu, menurut dia, pelatihan yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara ini bertempat di kampus, yang mana ada petugas keamanan yang bersiaga selama 24 jam.

Oleh karena itu, pihak universitas menilai lokasi tersebut tidak akan memakan korban, katanya.

"Kegiatan ini bersifat produktif, untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa, selain itu tempat yang dipilih kampus, jadi tidak diperkirakan ada kejadian ini," ujar Makdin.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atmajaya Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) meninggal dunia di Rumah Sakit Jakarta pada Senin (26/10), setelah sebelumnya pingsan dan dinyatakan kritis pada Kamis (22/6).

Calon anggota Menwa ini diduga mengalami kritis saat mengikuti kegiatan Prapendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa) di kampusnya yang berlangsung pada 22-25 Oktober 2015.

Terkait dengan masalah ini, Unika Atmajaya membentuk Tim Pencari Fakta guna menyelidiki penyebab kematian Daniel, dengan mengerahkan sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam investigasi tersebut.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015