Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menaikkan tarif rata-rata 12 ruas tol sebesar 20 persen, yang rencananya akan ditetapkan pada Agustus 2007. Kenaikan dihitung dari besaran inflasi selama dua tahun ditambah satu yakni periode Agustus 2005 sampai dengan 31 Juli 2007. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Hisnu Pawenang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR-RI, Selasa, mengatakan, kenaikan tarif tol itu akan mengacu kepada Kepmen PU No. 374 tahun 2005 pada tanggal 23 Agustus 2005. Sebanyak 12 ruas tol itu di antaranya Tangerang-Merak, Padalarang-Cileunyi, Surabaya-Gempol, Surabaya-Gresik, Belmera, Semarang seksi A,B,C, jalan tol dalam kota, Serpong-Pd Aren, Palimanan-Kanci, Ujung Pandang tahap I, Jakarta-Tangerang, Jagorawi. Dalam salah satu butir kesimpulan Komisi V DPR-RI yang dibacakan pimpinan sidang Yosef Umarhadi mendukung usulan kenaikan tersebut akan tetapi tetap harus memperhatikan aspirasi masyarakat. Sebelumnya, Komisi V mendesak pemerintah melakukan evaluasi final dan detil menyangkut operator jalan tol yang belum menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk diberikan sanksi tegas. Namun dalam RDP tersebut masih ada dua usulan yang berbeda di kalangan DPR-RI seperti dikemukakan Enggartiasto Lukita yang mengatakan sebaiknya tetap berpegang kepada UU agar tarif disesuaikan setiap dua tahun sekali agar investor baru tidak ragu masuk ke Indonesia. Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Malkan Amin mengatakan, pemerintah sebaiknya jangan dulu menetapkan tarif untuk ruas-ruas yang belum memenuhi SPM. Hisnu mengatakan, terdapat sejumlah operator jalan tol yang belum memenuhi persyaratan SPM yang dilihat dari indeks kekasaran jalan, kondisi tidak ada lubang, standar kecepatan tempuh, jumlah gardu tol, derek, marka jalan serta pagar, dan peralatan evakuasi. Seperti untuk kekasaran jalan masih terdapat empat ruas tol yang di atas International Roughness Index (IRI) 4 meter per kilometer sehingga operator harus memperbaikinya agar sesuai dengan persyaratan. Keempat ruas itu Tol Cipularang 4,89 meter per kilometer, Surabaya-Gresik 4,15 meter per kilometer, Ujung Pandang tahap I 4,01 meter per kilometer, dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2-S-E1 4,09 meter per kilometer. Sementara kondisi yang masih lubang yakni Tangerang-Merak 99 persen dan Ujung Pandang Tahap I 99 persen, untuk fasilitas gardu tol yang belum memenuhi ruas Surabaya-Gresik, Tangerang-Merak, dan Ujung Pandang tahap I, sedangkan kecepatan mobilitas derek gratis yang belum memenuhi tol Cawang-Tomang-Cengkareng.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007