Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Rahmat, mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga saham Perusahaan Gas Negara (PGN) turun drastis beberapa waktu lalu. "Ada indikasi insider trading, cuma tidak fair kalau hanya PGN yang disalahkan karena dituduh menyembunyikan informasi," kata Andi Rahmat di sela rapat Pansus RUU Bidang Pajak di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Andi menyebutkan, malam ini juga (Rabu) Komisi XI DPR akan minta penjelasan kepada BUMN itu untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi di perusahaan itu. "Ada transaksi unik, misalnya kami melihat adanya institusi di dalam negeri yang membeli saham BUMN itu secara besar-besaran ketika harganya jatuh menjadi sekitar Rp7.000-an. Saya rasa ada asimetrik informasi sehingga dia berani membeli dengan jumlah besar," katanya. Ia juga menyebutkan, pihaknya juga memperoleh data tentang adanya pihak yang menjual secara besar-besaran saham BUMN itu padahal ia hanya membeli dengan harga sekitar Rp7.000-an. "Ada beberapa pihak yang perlu kita minta keterangannya yaitu dari PGN sendiri, share holder-nya, pengawas pasar modal,underwriter-nya (Danareksa), dan pihak yang melakukan book building," katanya. Komisi XI DPR ingin mengetahui apakah Danareksa hanya menawarkan pada sejumlah orang-orang tertentu yang dia pilih sebagai pembeli atau sudah dilakukan dengan wajar. Menurut Andi, kasus seperti yang terjadi di PGN jika terjadi di luar negeri sudah menjadi kasus pidana sementara di Indonesia masih abu-abu sehingga perlu kejelasan hukum yang mengaturnya. "Ini menjadi kasus yang penting karena dalam waktu-waktu mendatang, kita mau melakukan divestasi dengan mekanisme IPO (`Initial Public Offering`) karena cara `strategic partner` sudah sulit dilakukan," katanya. Untuk kasus itu, Komisi XI DPR sudah meminta penjelasan dari sejumlah pihak termasuk Bapepam. Bapepam menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu. "Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di pemeriksaan, kami ingin tindak lanjut yang lebih dari sekedar pemeriksaan saja. Dalam kesempatan lain kami akan meminta penjelasan lagi kepada Bapepam," katanya. Saham PGN pada perdagangan tanggal 12 Januari 2007 di Bursa Efek Jakarta (BEJ) turun tajam dari pembukaan awal Rp9.200 per lembar dan ditransaksikan di titik terendah pada Rp7.400 per lembar.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007