Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Abdurrahman Saleh mengatakan gugatan perdata kasus Soeharto akan diajukan pada Februari 2007 ke pengadilan. "Namun, kita akan fokus dulu pada Yayasan Supersemar," katanya, usai menghadiri Rapat Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, fokus pada Yayasan Supersemar karena sejumlah bukti sudah lengkap seperti akte dan masalah aliran dana. "Semua lengkap dan diketahui jelas oleh Kejagung," ujar Abdurrahman Saleh. Tentang enam yayasan lainnya, pihaknya sedang dipelajari intensif. "Satu satu lah kita pelajari. Saat ini yang terpenting dan utama adalah Yayasan Supersemar," katanya. Kejaksaan Agung telah merampung draf gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto dalam kasus tujuh yayasan. Gugatan perdata itu meliputi tujuh yayasan yakni Yayasan Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Trikora, Dharmais, Dana Abadi Karya Bakti, Amal Bhakti Muslim Pancasila, dan Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusian. Isi berkas gugatan itu sebagian besar mempersoalkan aliran dana pemerintah yang seharusnya dipakai untuk kemanusiaan dan rakyat miskin, namun tidak dilakukan yayasan. Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara akan menggugat Soeharto sebagai tergugat I dan tergugat II adalah yayasan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007