Jakarta (ANTARA News) -  Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan, maraknya kasus kekerasan bersenjata api yang dilakukan oleh aparat kepolisian menunjukkan lemahnya sistem perekrutan di lembaga tersebut.

"Sistem perekrutan kepolisian harus diperbaiki. Terutama dalam hal tes psikotes harus dibedakan dengan tes psikotes untuk penerimaan PNS atau yang lain karena mereka itu tanggung jawabnya besar," kata Pane, di Jakarta, Kamis. 

"Masa ada polisi yang tega menembak istrinya karena bertengkar atau putus cinta dengan kekasihnya lalu bunuh diri, kita sebagai masyarakat sipil heran kok bisa ya," kata dia. 

Belakangan ini ada beberapa peristiwa memilukan terkait penguasaan senjata api oleh personel Kepolisian Indonesia dan TNI AD. Seorang bintara tinggi Kepolisian Indonesia bunuh diri dengan menembak kepalanya, dan seorang bintara Kostrad TNI AD menembak mati di tempat seorang warga sipil. 

Pane menyatakan, beban kerja seorang polisi sebetulnya sangatlah berat. "Bahkan polisi bagian reserse, erbiasa bekerja 24 jam sehari," kata dia. 

"Apalagi kalau ada operasi penangkapan, di sisi lain ada target dari atasan, kalau target tercapai yang dapat nilai adalah atasan mereka sehingga atasan dapat nilai tambah, nah itu jadi beban," kata dia. 

"Sehingga orang yang ingin menjadi polisi saat tes psikologi harus memenuhi kapasitas itu sehingga seberat apapun beban kerja dia maka itu sudah jadi risiko," katanya.

IPW menyatakan prihatin melihat maraknya fenomena kasus polisi bunuh diri. Apalagi kasus bunuh diri banyak terjadi di  Jakarta atau di lingkungan Polda Metro Jaya.

Sepanjang 10 bulan di 2015, sudah terjadi enam kasus polisi bunuh diri, dua di antaranya bunuh diri di rumah pacarnya di Jakarta. 

Kasus terakhir adalah kasus bunuh diri dilakukan Kanit Lantas POlsek Cipondoh Iptu Budi Riyono di rumah wanita idaman lain-nya H di Perumahan. Griya Kenangan, Cipondoh, Tangerang, Banten pada 31 Oktober 2015.

"Kasus tersebut menunjukkan, sebagai seorang perwira Polri yang bersangkutan tidak  mampu mengontrol emosinya, sehingga mengambil jalan pintas," katanya. 

Adanya lubang bekas tembakan di kepala kanan di atas daun telinga korban, sementara tangan kanannya memegang pistol revolver kaliber 38 mm menunjukkan betapa gampangnya yang bersangkutan frustrasi, sehingga nekat mengambil jalan pintas menghabisi hidupnya sendiri.

Kasus polisi bunuh diri dari waktu ke waktu menunjukkan tren peningkatan. Dalam lima bulan pertama 2015 ada tiga polisi bunuh diri. 

Pada 2014 juga ada tiga polisi bunuh diri. Salah satunya adalah Brigadir Satu Polisi Guntur, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, yang ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi. 

Ia bunuh diri dengan senjata apinya pada 22 Januari 2014, setelah cekcok dengan pacarnya yang bernisial WI.

Jumlah anggota Kepolisian Indonesia yang bunuh diri pada 2013 naik 300 persen lebih, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Pada 2011 hanya ada satu polisi yang bunuh diri di Sumatera Utara. Pada 2011 naik menjadi dua orang, dan tahun 2013 ada tujuh polisi yang bunuh diri. Lima polisi jajaran bawah dan dua perwira polisi. Sebagian besar gantung diri di rumahnya.

IPW menyatakan hal yang paling mengejutkan adalah penyebab kejadiannya berlatar belakang persoalan pribadi. 

Dalam lima bulan pertama pada 2015 misalnya, ada tiga polisi bunuh diri. Terakhir Brigadir Wahyudi menembak kepalanya sendiri di rumah kekasihnya di Kalideres, Jakarta Barat pada 16 Mei 2015, setelah bertengkar dengan pacarnya.

"Ini jelas persoalan serius. Kapolri tentunya tidak bisa tinggal diam. Sebagai pemimpin tertinggi sudah sepatunya ia mengambil langkah kongkret guna mengatasi persoalan serius ini. 

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrotin Haiti, diharapkan segera menurunkan tim psikologi.

Kasus bunuh diri anggota Kepolisian Indonesia sangat pribadi dan terkait psikologis seseorang.

Haiti juga harus memerintahkan para kepala kepolisian daerah, kepala Polres, bahkan kepala Polsek untuk membuka hati dan mendengar persoalan-persoalan yang dialami anggotanya di lapangan agar kasus polisi bunuh diri bisa dihindari. 

Bahkan, jika perlu seorang kepala Polda atau kepala Polres bahkan kepala Polsek untuk blusukan kepada anggotanya. "Tengok, sapa, bahkan akrab dengan anak buah, jika perlu mengetahui persoalan yang dihadapi anggota. Buang jauh-jauh sikap tidak peduli atau tidak mau tahu urusan anak buah di lapangan," kata Pane.

Sebagai langkah antisipatif, Pane mengatakan Kepolisian Indonesia perlu mengetatkan pemakaian senjata api dan kembali melakukan serangkaian tes bagi anggotanya. 

Hal tersebut perlu untuk mengecek kembali kondisi mental anggota Polri ketika mereka memiliki senjata api. Langkah lainnya adalah Polri harus membenahi pola perekrutan anggota sejak awal. Proses seleksi rekrutmen masuk anggota kepolisian harus benar-benar profesional.  

"Setiap anggota polisi ketika bergabung dalam Kepolisian Indonesia sudah harus tuntas dalam hal urusan mental, psikologi, dan moral, sehingga tidak mudah prustrasi dalam persoalan remeh-temeh," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015