Jambi (ANTARA News) - Sedikitnya 44 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi menghentikan sementara operasinya lantaran belum membaiknya harga komoditas itu di pasar dunia.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Gamal Husin mengatakan, 44 perusahaan tambang batu bara itu sudah mengajukan izin tidak beroperasi atau tutup sementara waktu.

"Dari 59 perusahaan yang memperoleh izin produksi, 44 di antaranya sudah mengajukan izin tidak beroperasi. Jadi saat ini hanya 15 perusahaan yang masih eksis. Itupun karena pasar mereka jelas, seperti penyediaan bahan baku untuk PLTU," kata Gamal di Jambi, Jumat.

Akibat tidak beroperasinya 44 perusahaan itu membuat target produksi batubara Provinsi Jambi tidak tercapai.

"Dari target 8,7 juta ton hingga triwulan ke III tahun 2015, baru terealisasi 2,8 juta ton, dengan persentase 60 persen. Jadi kecil kemungkinan angka 8,7 juta ton itu bisa terealisasi hingga akhir tahun nanti. Apalagi perusahaan yang berproduksi itu membatasi jumlah produksinya," kata Gamal menjelaskan.

Penurunan produksi batu bara itu, katanya, juga membuat realisasi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2015 tidak tercapai.

"Semula PNBP ditargetkan sebesar Rp204 miliar. Target itu dipastikan meleset. Pasalnya hingga triwulan ke III tahun 2015, target itu baru terealisasi Rp57,4 miliar atau sebesar 28,1 persen," katanya menambahkan.

Dampak lainnya dari kurangnya produksi batu bara itu juga membuat nilai ekspor Provinsi Jambi periode September 2015 turun.

"Ekspor-impor kita menurun, salah satu faktornya karena menurunnya transaksi hasil tambang kita," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi,Yos Rusdiansyah.

Meski demikian, kata Yos, kontribusi terbesar terhadap total ekspor Jambi masih didominasi kelompok pertambangan, yakni sebesar 66,70 persen.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015