Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Suwandi mengatakan situasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar sudah terkendali.

"Situasi di dalam sudah terkendali. Para narapidana sudah masuk ke sel masing-masing," kata Suwandi di LP Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Jumat malam.

Lembaga permasyarakatan itu sempat rusuh sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB yang dipicu masalah air bersih.

Ratusan narapidana di penjara itu mengamuk dengan melempari atap kantor penjara.

Sejumlah polisi yang dikerahkan mengamankan penjara itu sempat melepaskan tembakan untuk meredakan lemparan batu dari dalam penjara.

Suwandi mengatakan, narapidana mengamuk karena permasalahan air bersih. Pasokan air bersih ke kamar mandi di sel narapidana terhenti sejak dua hari terakhir.

"Masalahnya karena pompa air rusak. Sebenarnya pompa baru sudah dibeli, tetapi tukang pasangnya belum datang. Tadi petang juga sudah dipasok tiga mobil tangki air, namun tidak mencukupi," kata dia.

Suwandi mengatakan, pasokan air akhirnya ditambah setelah dirinya menghubungi pihak PDAM. PDAM akhirnya menambah lima mobil tangki lagi.

Ia mengatakan massa narapidana bisa ditenangkan setelah mereka meminta bertemu langsung dengan dirinya.

Ketika bertemu, para narapidana menyampaikan berbagai masalah yang terjadi di penjara tersebut.

"Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan para narapidana. Pertama, meminta kepala LP dicopot, meminta masalah air bersih diatasi, meminta penambahan genset, serta aturan remisi," kata dia.

Tuntutan tersebut, kata Suwandi, pihaknya bersedia memenuhi tuntutan para narapidana tersebut. Tuntutan itu juga sudah disampaikan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Saya juga sudah menghubungi Pak Menteri dan menyampaikan tuntutan narapidana, terutama menyangkut PP Nomor 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan," kata Suwandi.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015