Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia pada 7 Februari 2007 menerbitkan obligasi negara dalam valuta asing (obligasi internasional) senilai 1,5 miliar dolar AS yang akan jatuh tempo pada 17 Februari 2037. Kepala Biro Humas Departemen Keuangan, Samsuar Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan, penerbitan obligasi internasional itu menggunakan format penerbitan 144A/Regulation S. Obligasi berjangka waktu 30-tahun itu akan memberikan tingkat suku bunga (coupon) sebesar 6,625 persen, tingkat imbal hasil (yield to maturity) pada saat penerbitan adalah 6,75 persen, dengan yield spread sebesar 189,3 bps terhadap Obligasi US-Treasury berjangka waktu 30 tahun. Peringkat Obligasi Negara tersebut adalah "BB-" oleh Standard & Poor`s International Ratings, peringkat "B1" oleh Moody`s Investor Services, dan peringkat "BB-" oleh Fitch Ratings. Distribusi Obligasi Negara tersebut adalah 38 persen di Asia, 37 persen di Amerika Serikat, dan 25 persen di Eropa. Citigroup, Deutsche Bank Securities dan UBS Investment Bank bertindak selaku Joint Lead Managers dalam transaksi ini. Pada 9 Maret 2006, Pemerintah Indonesia juga menerbitkan obligasi internasional sebesar 2 miliar dolar AS yang terdiri dari seri Indo-17 dan Reopening Indo-35. Indo -17 diterbitkan dengan nilai nominal 1 dolar AS dan jatuh tempo pada 9 Maret 2017 dengan kupon tetap sebesar 6,875 persen per tahun. Sementara Indo-35 diterbitkan dengan nilai nominal 1 miliar dolar AS dengan kupon 8,5 persen per tahun yang akan jatuh tempo pada 12 oktober 2035. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007