Bandung (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan pada 2007 dapat menuntaskan audit seluruh laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2006 dari semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. "Baru tahun ini diharapkan bisa mengaudit semua APBD provinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia, tahun-tahun sebelumnya tidak sampai 100 persen," kata Anggota BPK, Baharuddin Aritonang, kepada wartawan di sela-sela Sosialisasi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan di Bandung, Jumat. Ia menyebutkan, pada 2006 BPK hanya mampu melakukan pemeriksaan atau audit kepada 80 persen APBD Tahun 2005 dari 33 provinsi dan 470 kabupaten/ kota di Indonesia. Tahun sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap APBD tahun 2004 di seluruh Indonesia hanya bisa diselesaikan 60 persen. "Meski ada peningkatan tren jumlah penyelesaian audit APBD, tapi masih perlu peningkatan kinerja. BPK masih kekurangan tenaga audit," katanya. Untuk mengejar target menyelesaikan 100 persen APBD dari semua provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia itu, menurut Aritonang, BPK akan merekrut 700 auditor baru pada akhir Februari 2007 dan pada April 2007 sebanyak 1.300 orang auditor. "Mereka direkrut untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja BPK terutama dalam menuntaskan pemeriksaan laporan keuangan APBD provinsi dan kabupaten kota," katanya. Dari tiga tugas BPK, yakni melakukan pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan tujuan khusus, kata Aritonang, saat ini lembaga itu baru pada tahap pemeriksan laporan keuangan. "Orang lain sudah masuk ke pemeriksaan kinerja, kita untuk laporan keuangan saja baru diselesaikan tahun 2007 ini. Jelas, kita tertinggal," katanya. Ia menyatakan, laporan keuangan di negara lain sudah tidak menjadi persoalan lagi dan sudah otomatis terjangkau. "Malaysia sudah masuk 50 persen ke pemeriksaan laporan kinerja," katanya. Ia pun serta merta membandingkan kinerja BPK dengan lembaga sejenis di negara lain, seperti Kanada, Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara di Eropa yang pemeriksaan kinerja keuangannya sudah mapan. Salah satu kendala yang dihadapi BPK, menurut Aritonang, masih belum seragamnya sistem laporan keuangan di setiap instansi, sehingga menyulitkan auditor dalam melakukan pemeriksaan, dan menyita waktu. Hal itu akibat banyaknya laporan keuangan yang dikerjakan oleh orang yang tidak mempunyai dasar keahlian akuntansi yang kuat. "Contohnya, di dinas kesehatan di beberapa daerah pejabat pembuat laporan keuangannya seorang dokter gigi, jelas laporannya tidak akan maksimal. Sayangnya lagi, dari puluhan ribu alumnus pendidikan akuntan hanya sebagian kecil yang mau terjun menjadi tenaga ahli di instansi itu bahkan di BPK sekalipun masih kurang," katanya menmbahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007