Jakarta (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal berbendera Filipina di Samudera Pasifik pada Minggu (8/11), ketika hendak mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"Ketiga kapal tersebut ditangkap KRI Hiu. Tiga kapal terdiri atas satu kapal pengangkut ikan dan dua kapal penangkap ikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI M Zainuddin di Jakarta, Rabu.

Lambung kapal Trinity S-850 (109 gross ton), kapal LBS 40 (18 gross ton), dan CA Jhun-Jhun (30 gross ton) belum terisi ikan karena TNI menangkap kapal-kapal itu menggunakan KRI Hiu sebelum mereka menebar jaring penangkap ikan.

"Selanjutnya KRI Hiu menggiring ketiga kapal ke Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Sangihe, untuk diproses hukum," katanya.

Ia menambahkan, CA Jhun-Jhun merupakan kapal induk pumpboat. Kapal tersebut mengangkut 18 unit perahu ketinting yang masing-masing memiliki panjang sekitar tiga meter.

Perahu-perahu itu diduga digunakan untuk menangkap ikan yang kemudian disetorkan ke kapal induk CA Jhun-Jhun.

Aparat TNI Angkatan Laut mengamankan 32 anak buah kapal-kapal tersebut. Menurut hasil pemeriksaan awal, ketiga kapal tersebut milik Alexis Lumbatan, bos dari Trinity Home Industry Davao Philipina.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2015