Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Republik Indonesia tidak akan menanggapi hasil pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda, yang membawa kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi di Indonesia pada 1965-1966.

"Enggak, enggak (akan ditanggapi hasilnya)," kata Wapres di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Sabtu, sesaat setelah mengantarkan Presiden Joko Widodo dan rombongan berangkat ke Antalya, Turki, untuk menghadiri KTT G-20.

JK akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menghadiri Puncak Peringatan 10 Tahun Perdamaian Aceh di Banda Aceh pada 14-15 November 2015.

Wapres menganggap pengadilan rakyat tersebut bukan pengadilan resmi yang hasilnya bisa menjadi rujukan.

"Tidak, itukan bukan pengadilan benaran. Itu hanya suatu kelompok," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2015