Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR perlu membahas pelaporan anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Ya kalau dari internal kita, kita harus membicarakan yang membuat suatu kegaduhan. Itu harus kita bicarakan," kata Setya ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Senin.

Menurut Setya, para pimpinan DPR RI akan bekerja bersama membahas laporan dugaan itu demi kepentingan masyarakat dan negara.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin pagi melapor kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR RI dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Ketua DPR RI mengatakan MKD bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan kepada anggota DPR RI.

"MKD ini adalah merupakan wadah yang dipercaya dan ini merupakan suatu barometer kita untuk bisa menyelesaikan kalau ada hal apa kepada anggota DPR supaya kewibawaan daripada anggota DPR itu supaya baik," kata Setya.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelaporan tersebut bukanlah manuver politik untuk membuat kegaduhan.

"Oh tidak, justru supaya jangan gaduh diserahkan ke MKD (dugaan pencatutan) itu," kata JK yang menambahkan pelaporan yang dilakukan oleh Menteri Sudirman ke MKD adalah tepat dan sopan.

Wapres menegaskan keputusan atas laporan itu diserahkan sepenuhnya kepada MKD.

"Kalau dikarang-karang namanya kegaduhan. Kalau tidak ya tidak, terserah lah," kata JK.

Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.

"Saya bersyukur proses itu tidak terjadi, sehingga Indonesia tidak dipermalukan dan akhirnya proses ini melalui jalur yang normal, di mana sektor mengambil keputusan dan Presiden memutuskan sendiri tanpa harus melalui deal semacam itu," jelas Sudirman.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015