Jakarta (ANTARA News) - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) diperkirakan selesai pekan ini, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Senin. "DPP tinggal finalisasi Perpres. Dalam minggu ini juga sudah selesai Perpres untuk laksanakan UU DPP, karena dalam waktu tiga bulan setelah UU disahkan, Presiden sudah harus melantik anggota-anggota DPP," katanya. Menurut Yusril, saat ini sudah ada beberapa orang calon anggota DPP yang mengajukan surat kepada presiden melalui dirinya. "Calon-calonnya sudah ada beberapa orang mengirimkan surat, dan saya teruskan ke Presiden. Yang menyeleksi nanti Presiden sendiri, termasuk siapa yang jadi ketua," katanya. UU DPP disahkan pada Desember 2006, sehingga menurut undang-undang itu, maka Presiden harus segera membentuk DPP pada akhir Februari atau awal Maret 2007. Saat ini ada sejumlah orang yang menjadi penasehat khusus Presiden, antara lain Rachmawati Soekarnoputri, DR Sjahrir, Ali Alatas dan TB Silalahi. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007