Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan komisi ini mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK malam hari ini sebelum melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK.

"Nanti malamkami akan mengundang Pansel KPK apakah persyaratan-persyaratan Capim KPK sudah cukup," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Komisi III DPR akan menanyakan apakah persyaratan itu bisa ditindaklanjuti untuk masuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK.

Menurut dia, Komisi III juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Pleno Komisi.

"Kami belum menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan, lihat perkembangannya," ujar Aziz.

Aziz juga belum bisa memastikan target penyelesaian jadwal uji kelayakan dan kepatutan karena harus melihat perkembangan, selain karena sistem pemilihan Capim KPK belum dibahas.

"Secara Undang-Undang, one man one vote dan tidak ada sistem paket," kata dia.

Aziz mengatakan, Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan kepada 10 capim KPK.

Pemerintahan Jokowi-JK menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke DPR RI untuk dites dan dipilih, yang dibagi oleh Tim Panitia Seleksi menjadi empat kategori.

Pertama, kategori pencegahan; Saut Situmorang dan Surya Chandra.
Kategori penindakan; Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.
Kategori manajemen; Agus Rahardjo dan Sujanarko.
Kategori supervisi dan pengawasan; Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.

Pansel juga mengirimkan dua nama yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Keduanya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, namun harus menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015