Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Muslim Ibrahim menyatakan haram bagi umat Islam untuk merayakan "Valentine's Day" yang dikenal sebagai hari kasih sayang tersebut. "Perayaan tersebut berasal dari agama lain dan tidak ada dasar hukumnya dalam syariat Islam. Jadi, mengikuti perayaan hari kasih sayang itu hukumnya haram bagi umat Islam," katanya kepada ANTARA News, di Banda Aceh, Selasa. Pernyataan itu disampaikan doktor lulusan Universitas Al-Azhar Kairo tersebut terkait dengan "Valentine's Day" yang akan diperingati Rabu (14/2). Muslim menjelaskan, budaya yang diadopsi dari barat tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam karena itu berbeda dengan nilai-nilai Islam terutama dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Selama ini Valentine's Day sering dimaknai sebagai hari kebebasan untuk mengekspresikan kasih sayang kepada pasangan yang berlainan jenis. Dia mengatakan, masih banyak momentum besar lainnya yang bisa dirayakan seperti Lebaran, Tahun Baru Hijriyah dan perayaan besar agama Islam. Semua ini perlu mendapat perhatian, bukan pada momen yang bertentangan dengan ajaran Islam. "Saya berharap generasi muda kita bangga dengan kultur daerah (Aceh) yang sarat dengan nilai Islami serta dapat mempertahankan identitas dirinya. Saya juga menghimbau orangtua untuk membina remaja agar tidak ikut-ikutan merayakan hari tersebut," tambahnya. Muslim menyerukan kepada semua pihak yang akan merayakan acara "Valentine's Day" di NAD agar tidak melaksanakannya di area terbuka seperti pantai dan pusat keramaian lainnya serta dapat menghormati budaya masyarakat Aceh.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007