Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid juga ikut menyesalkan demo ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Gedung DPR menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 37/2006. "Saya kasihan DPRD dan sekaligus sesalkan. Saya juga khawatir dengan manuver dari kawan-kawan itu. DPRD akan semakin disalahpahami oleh bangsa dan rakyat Indonesia," katanya kepada pers usai Sosialisasi Putusan MPR RI di Departemen Perhubungan, Jakarta, Selasa. Menurut Hidayat, alangkah produktifnya jika kehadiran ribuan DPRD itu dalam rangka membantu korban banjir di Jakarta. Jika hal itu sudah dilakukan, nantinya rakyat yang akan menilai. Namun, Hidayat juga menyatakan, ternyata tidak semua anggota DPRD yang menolak ketentuan revisi itu. PP itu sendiri tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. "Ini juga pelajaran bagi pemerintah agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi, baik di pusat maupun di daerah," katanya. Didesak apakah sebaiknya mereka mengembalikan tunjangan komunikasi yang telah dicairkan secara rapel dan masing-masing anggota DPRD menerima Rp50-100 juta, Hidayat menyatakan persetujuannya untuk dikembalikan. "Apa boleh buat, harus dikembalikan. Toh, pemerintah memberi tenggat waktu hingga Desember 2007," katanya. Dia mengusulkan, mungkin dengan cara dicicil misalnya melalui pemotongan gaji dan lainnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007