Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mendesak pemerintah menertibkan rekening-rekening tidak jelas di departemen maupun lembaga pemerintah non departemen secara serius dan tak berlarut-larut. "Kalau perlu `tangan besi` sedikit," kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Drajat Wibowo dalam dialog bertajuk "Bongkar Misteri 1000 Rekening Pemerintah" yang digelar DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di Jakarta, Rabu. Jika rekening-rekening tak jelas, yakni berisi uang negara namun tidak masuk neraca dan biasanya disimpan atas nama pejabat tertentu atau yang lain, tidak ditertibkan, maka kebiasaan yang sudah ada sejak era Orde Baru tersebut akan terus dilakukan. Drajat juga mendesak pemerintah agar menertibkan pula kekayaan negara lainnya yang berbentuk aset yang banyak di antaranya mulai kabur hak kepemilikannya. Dikatakannya, ada sejumlah manfaat yang dapat dinikmati jika pemerintah dapat menertibkan dua hal tersebut. Antara lain akan diketahui secara pasti jumlah kekayaan negara. Kedua, ketahuan pasti berapa yang bisa ditagih, pemerintah dapat memutar kekayaan tersebut untuk menambah pemasukan. Sebelumnya saat membuka dialog yang diikuti sejumlah organisasi kepemudaan itu, Ketua Umum DPP KNPI Hasanudin Yusuf menyatakan, pemerintah semestinya lebih mengutamakan pencarian dana alternatif, termasuk dengan menertibkan rekening-rekening tak jelas dan kekayaan negara lainnya yang jumlahnya cukup besar daripada berhutang. Sementara itu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sukoyo menyatakan, jumlah uang yang tersimpan dalam rekening-rekening tak jelas tersebut mencapai triliunan rupiah. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, juga harus dengan tegas memilah rekening-rekening tersebut. Jika "berbau" uang pemerintah maka harus segera dialihkan ke kas negara, mengingat ada diantara dana yang tersimpan di rekening-rekening tak jelas itu merupakan dana milik pegawai. "Yang penting jangan sampai ada rekening atau dana `abu-abu`. Yang berbau uang negara harus masuk neraca. Untuk rekening yang berisi iuran pegawai sebaiknya jangan diatasnamakan pejabat, kan bisa pakai nama yayasan atau yang lain," katanya. Menurut laporan BPK, pada tahun 2004 terdapat 900-an rekening, tahun 2005 ada 1300-an rekening serta tahun 2006 terdapat 1000-an rekening. Menanggapi hal itu Direktur Informasi dan Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Depkeu Hekinus Manao menyatakan, pemerintah telah melakukan upaya penertiban rekening-rekening tersebut. Ada yang sudah ditutup maupun diblokir. "Sudah banyak yang kita tangani. Tapi, karena jumlahnya sedemikian banyak maka tentu saja ada yang belum tersentuh," katanya. Dikatakannya, sebenarnya tidak semua rekening tersebut dibuat dengan niat yang tidak benar. Ia mencontohkan, ada rekening yang dimaksudkan sebagai rekening penampungan, misalnya untuk menampung Dana Alokasi Umum atau gaji pegawai yang dibuat di akhir tahun untuk dibayarkan pada awal tahun berikutnya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007