Kepala Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Amrin Remico, di Semarang, Rabu, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan pula kurir berinisial ES Warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"Kurir ini menuju Solo, namun menggunakan bus jurusan Jakarta-Purwodadi," ucapnya.
Ia menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi rencana pengiriman shabu-shabu dari Jakarta tujuan Solo menggunakan bus.
Petugas BNN, lanjut dia, sudah mengintai mulai dari wilayah Kabupaten Kendal hingga masuk ke Kota Semarang.
Saat masuk Semarang, kata dia, petugas mengamankan ES, namun belum berhasil memperoleh narkotika yang dimaksud.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap bus di pangkalannya di Wirosari, Kabupaten Grobogan.
"Setelah dicari ditemukan di toilet bus. Tersangka sudah mengakui barang haram tersebut," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersangka, menurut dia, pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning Nusakambangan, Cilacap.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015